Diskominfo Kebumen Bahas Renstra 2021 - 2025
Diskominfo Kebumen Bahas Renstra 2021 - 2025
KEBUMEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Renstra Diskominfo Th 2021 - 2025 di Rumah Makan Sea Food Kawasan Obyek Wisata Pantai Logending Kecamatan Ayah, Rabu (13/11). Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Cokro Aminoto SIP, M.Kes didampingi Sekertaris Dinas Marjono SE, MM dan dihadiri Kepala Bidang, Kasubag, Kepala seksi dan staff. Beberapa agenda yang dibahas diantaranya terkait pengembangan komunikasi informasi dan media massa serta peningkatan tata laksana komunikasi dan informatika.
Kepala Bidang PDE, Luhur Rahpinuji SIP mengatakan bidang PDE ada beberapa program prioritas diantaranya mengembangkan integrasi sistem informasi dan Interkoneksi jaringan intra Pemerintah. Selain itu mengembangkan sistem pengolahan dan menginventarisir data dalam menyajikan informasi kebijakan pemerintah daerah.
"Program prioritas ini untuk memberi pelayanan kepada semua pihak agar lebih optimal. Baik pelayanan ke masyarakat maupun pelayanan ke sesama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Tahun mendatang akan terus kami perluas pembangunan jaringan fiber optik, mengembangkan SDM statistik, pelatihan TIK di tingkat desa yang tak sekadar pemahaman komputer tapi juga pemanfaatan internet dan website desa serta pengembangan sistem keamanan informasi" ujar Luhur.
Sedangkan Bidang IKP memiliki sejumlah program prioritas diantaranya meningkatkan kualitas maupun kuantitas pertunjukan rakyat sebagai upaya pengembangan media tradisional dengan mengedepankan pelestarian nilai-nilai seni budaya dan pembangunan daerah. Serta memberikan pemahaman dan membangkitkan masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan seni budaya khas Kebumen.
Sementara Seksi Diseminasi Informasi, tahun mendatang akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyajian informasi melalui website kebumenkab.go.id. Website yang dikelola Diskominfo ini akan di design tampilannya agar lebih apik dan menarik, mampu menyajikan informasi yang lengkap baik data, profil maupun berita sesuai kaidah jurnalistik, serta memberi pelatihan jurnalistik bagi perangkat desa agar dapat menyajikan informasi melalui website yang dikelola pemerintahan desa secara baik dan benar.
Seksi penyiaran media elektronik yang menangani Radio IN Fm dan Ratih Televisi, akan meningkatkan standar penyiaran dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Seksi PME juga menyoroti sarana dan prasarana baik untuk televisi maupun radio. Apalagi saat ini sudah memasuki era digitalisasi 4.0 yang menuntut ketersediaan alat, ruangan dan kemampuan sumber daya manusia. Terkait SDM ini setidaknya setiap personil memiliki sertifikasi sebagai pekerja yang profesional.
Menanggapi paparan seksi PME, Kepala Diskominfo Cokro Aminoto SIP, M.Kes meminta untuk dibuatkan rencana induk dalam pengembangan radio dan televisi. Hal ini penting, karena rencana induk dan renstra sebagai dokumen acuan dalam pengembangan radio dan televisi ke depan dengan proyeksi sampai dengan tahun 2025. "Arah pengembangan institusi dapat diwujudkan apabila memiliki Rencana Induk dan Renstra," tandas Kadiskominfo Cokro Aminoto, SIP, M.Kes. mn
