Focus Group Discussion Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan LPPL Ratih TV
Focus Group Discussion Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan LPPL Ratih TV
DISKOMINFO - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratih TV diusulkan berganti nama baru dengan nama Kebumen News Televisi.
Hal tersebut mengemuka saat Focus Group Discussion (FGD) ke-2 Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan LPPL Televisi Kabupaten Kebumen (Ratih TV), pada Kamis, (29/12/2022), di Sasana Pambiwara Kompleks Dinas Kominfo Kebumen.
Dalam kesempatan itu, FGD dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kebumen Budhi Suwanto, didampingi Kabid IKP Unik Ganiwati, dan Sub Koordinator PME Dwi Purwantoro. FGD juga turut diikuti OPD, kecamatan, Ormas, perguruan tinggi, dan stakeholder terkait.
Kepala Dinas Kominfo Budhi Suwanto dalam paparannya menjelaskan, perubahan nama ini dalam rangka penerapan strategi, dan penguatan peran LPPL Ratih TV yang sudah berusia 19 tahun untuk melakukan rebranding demi penyempurnaan positioning yang lama.
Apalagi seiring dengan meningkatnya kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan wilayah layanan yang lebih luas, serta persaingan antarsesama televisi lokal maupun televisi nasional yang harus dibarengi dengan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan LPPL itu sendiri.
Pada FGD itu, juga dilakukan diskusi terkait masukan untuk mendukung perubahan Perda tersebut. Di antaranya perubahan nama, dan perluasan jangkauan siaran harus diimbangi dengan peningkatan SDM untuk meningkatkan kualitas program acara. (Kominfo Kebumen)
