Fasilitasi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Bagi Dokter Umum dan Spesialis RSUD Prembun dan P3K TMT 1 Mei 2022
Fasilitasi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Bagi Dokter Umum dan Spesialis RSUD Prembun dan P3K TMT 1 Mei 2022
DISKOMINFO - Dinas Kominfo melaksanakan Fasilitasi Penerbita Tanda Tangan Elektronik bagi Dokter Umum dan Spesialis RSUD Prembun dan P3K TMT 1 Mei 2022. Penerbitan Sertifikat Tanda Tangan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Lantai 2 dan berlangsung selama tiga hari, 23-25 April 2024 dan dihadiri oleh P3K Guru TMT 1 Mei 2022, sejumlah 224 Guru dan 35 Dokter Umum dan Spesialis.
Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang diletakan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai sertifikasi atau autentikasi atau lewat Sertifikasi elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Adapun tujuan dari penggunaan tanda tangan elektronik ini adalah menjamin tingkat keamanan, memudahkan dalam memakai dan verifikasi, mendukung kolaborasi, workflow yang lancar dan menghemat anggaran dengan sistem paperless.
Fasilitasi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik oleh Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Kebumen ini bertujuan untuk proses tanda tangan elektronik untuk perpanjangan kontrak P3K. Sedangkan untuk dokter digunakan untuk integrasi SIM RS (Sistem Infromasi Managemen Rumah Sakit/Rekam Medis Elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik/TTE). Adapun syarat membuat TTE hanya membawa HP Android dan KTP untuk langka-langkah membuat . Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif dan akan ditargetkan selesai pada Kamis, 24 April 2024.
