Pertemuan Bakohumas dengan tema Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi
Pertemuan Bakohumas dengan tema Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi
DISKOMINFO - Dinas Kominfo pada hari Kamis, 21 Maret 2024 mengadakan Pertemuan Bakohumas dengan mengangkat tema Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kominfo, mengundang anggota Bakohumas se-Kabupaten Kebumen.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi (Efit Septiyani, S.Sos). Dilanjutkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen (Kristiana Marahastuti, S.P., M.M) pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi Peraturan Pemerintah, menjadi Peraturan Daerah yang mengatur fiskal di Kabupaten/Kota.
Pada sesi kedua Sosialisasi oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (H. Slamet Mustolkhah, S.T., M.T.,) dan pada sesi ini memaparkan tentang Jenis Pelayanan Objek Retribusi Jasa Umum yang salah satunya adalah Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Terakhir, dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen (dr. Aurina Widya Hapsari) menyampaikan tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagai pembayaran atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
