Dinas Kominfo Menggelar Rapat Koordinasi Statistik Sektoral
Dinas Kominfo Menggelar Rapat Koordinasi Statistik Sektoral
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Statistik Sektoral di Aula Dinas Kominfo Lantai 2, Rabu pada (22/6/2022). Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah 17 peserta dari perwakilan OPD, dibuka langsung oleh Kabid Pengembangan Informatika Luhur Rahpinuji.
Disampaikan Luhur Rahpinuji dalam sambutannya, bahwa setiap OPD yang apabila menyelenggarakan kegiatan, diminta untuk membuat rekomendasi statistik, survey kebutuhan data, dan indeks pembangunan statistik.
“Rekomendasi kegiatan statistik ini adalah saran yang diberikan dari BPS kepada penyelenggara kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian, dan pemeriksaan BPS terhadap suatu rancangan kegiatan statistik,” jelas Luhur.
Kemudian, berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik Pasal 26 Ayat 2, bahwa penyelenggara survei statistik sektoral wajib untuk memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS, dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukan kepada BPS (publikasi dan metadata).
“Sehingga dengan adanya rekomendasi statistik ini bisa menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, mendorong diperolehnya hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan, dan mewujudkan Sistem Statistik Nasional atau SSN yang andal, efektif dan efisien,” ucapnya. (gp)