Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio In FM Turut Serta Dalam Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada Serentak 2020
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio In FM Turut Serta Dalam Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada Serentak 2020
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen yang diwakilkan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio In FM turut serta dalam Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Braling Grand Hotel Purbalingga, Selasa (15/9/2020). Acara sosialiasi ini digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ini, rapat dibuka oleh Dini Inayati selaku Wakil Pimpinan Redaksi KPID Jawa Tengah dan diikuti oleh perwakilan LPPL baik itu dari radio maupun televisi, serta media cetak dari wilayah Purbalingga dan Kebumen.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan seluruh media yang berperan dalam regulasi siaran pilkada tahun 2020, mentaati aturan-aturan yang ada berkaitan dengan pilkada serentak yang akan dilaksanakan di wilayah masing-masing, khususnya dalam regulasi kepenyiaran. (dim/gp)
