Dinas Kominfo Laksanakan Kegiatan Pembaharuan Tanda Tangan Sertifikat Elektronik
Dinas Kominfo Laksanakan Kegiatan Pembaharuan Tanda Tangan Sertifikat Elektronik
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen melaksanakan pembaharuan tanda tangan Sertifikat Elektronik (SE) di Ruang Rapat lantai 2 Diskominfo, Selasa (29/9/2020) sampai dengan hari Kamis (01/10/2020).
Pembaharuan tanda tangan SE ini bertujuan untuk mengamankan file SE yang telah diterbitkan agar tidak tercecer pada setiap server yang menggunakan SE untuk menandatangani dokumen elektronik.
Sebanyak 135 jumlah pemilik SE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, yaitu terdiri dari 1 Sekda, 1 Setwan, 3 Asisten Setda, 23 Kepala Perangkat Daerah, 9 Kepala Bagian, 26 Camat, 15 Sekretaris Perangkat Daerah, 4 Sekretaris Camat, 35 Kepala Puskesmas dan 11 Lurah.
Dari 135 pemilik SE tersebut, yang hadir sebanyak 99 orang dan sebanyak 38 orang tidak hadir. Sedangkan dari 99 orang yang hadir melakukan pembaharuan tanda tangan SE, 90 orang berhasil dalam melakukan pembaharuan tanda tangan SE. Sisanya sebanyak 9 orang gagal melakukan pembaharuan karena lupa passphrase dan 1 orang yang gagal pembaharuan tanda tangan SE karena meninggal dunia. (gp)
