Keterbukaan Informasi Publik Untuk Dukung Implementasi Visi Jawa Tengah 2018-2023
Keterbukaan Informasi Publik Untuk Dukung Implementasi Visi Jawa Tengah 2018-2023
KOMINFO KEBUMEN- Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan seminar keterbukaan informasi publik dengan tema Mewujudkan Good Governance Dalam Mendukung Implementasi Visi Jawa Tengah 2018-2023, Kamis 26 Oktober 2018. Acara yang berlangsung di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention ini diikuti oleh PPID Utama Kab/Kota se-Jawa Tengah, Civitas Akademika, LSM dan unsur masyarakat.
Acara tersebut dibuka dengan keynote speech Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Drs. Budi Wibowo, M.Si. Dalam pidatonya Sekda mengatakan bahwa acara seminar keterbukaan informasi publik ini sangat penting dalam mendukung pelayanan prima (excellent services) terutama bagi institusi publik seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab/Kota yang telah berkontribusi dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah. “Sejak 10 (sepuluh) tahun implementasi berlakunya UU Keterbukaan Informasi Publik telah mengubah paradigma Badan Publik yang dulunya tertutup sekarang menjadi terbuka, dampaknya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan administrasi menjadi tuntutan di tengah masyarakat yang semakin dinamis” papar Budi.
Budi menambahkan bahwa di kacamata masyarakat perbaikan dan pembenahan pelayanan publik khususnya dalam pelayanan informasi masih dirasakan belum optimal sehingga perlu dioptimalkan lagi fungsi Komisi Informasi. Budi juga mengingatkan agar marwah keterbukaan yang bertanggungjawab perlu kita jaga sebagai bagian dari elemen revolusi mental. “Berani transparan sekarang itu adalah keren, transparan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan” tegas Budi. Budi selanjutnya meminta Badan Publik se-Jawa Tengah agar menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, murah, ramah.
Di akhir pembacaan pidatonya, Budi “nderek titip” kepada Komisi Informasi Jawa Tengah agar tidak bosan-bosan memfasilitasi dan mengedukasi Badan Publik dan masyarakat dalam melayani informasi yang semakin akuntabel. “Kita sadar betul bahwa keterbukaan bukanlah ketelanjangan namun tindakan yang bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui semua itu mudah-mudahan korupsi akan menjadi semakin mengecil” tutup Budi.
Acara kemudian dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber Dr. Amiruddin, MA, Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH, M.Hum dan Dr. Drs. Adi Ekopriyono, MM dengan Moderator Dr. Wijaya, SH, MHum (Komisioner KIP Prov. Jateng) yang membahas tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mendukung Implementasi Visi Jawa Tengah 2018-2023 dari perspektif Kebijakan Publik, Hukum dan Budaya.(admin/an)
