Alur / Tata Cara Pengaduan pada Lapor Cepat Bupati
Alur / Tata Cara Pengaduan pada Lapor Cepat Bupati
Tata Cara Melapor Yang Baik dan Benar pada Kanal Aduan Lapor Cepat Bupati
1. Buka websitelaporbup.kebumenkab.go.id atau hubungi nomor 08112634556. Pastikan registrasi akun atau dapat langsung menuliskan aduan
2. Pada menu home, masukan lampiran/bukti dukung aduan.
3. Tuliskan isi aduan dengan lengkap, lokasi dan kronologi aduan. Gunakan bahasa yang sopan dan santun saat membuat laporan
4. Pastikan aduan sudah lengkap dan jelas, kemudian klik tombol simpan aduan
5. Pemohon akan mendapatkan nomor tracking untuk mengecek jawaban aduan secara berkala
File Terkait:
-- Alur / Tata Cara Pengaduan pada Lapor Cepat Bupati
---- Berita Terkait ----
