Alur / Tata Cara Pengaduan pada LaporGub
Alur / Tata Cara Pengaduan pada LaporGub
Tata Cara Pengaduan LaporGub!
1. Buka website https://laporgub.jatengprov.go.id / atau aplikasi LaporGub. Pastikan registrasi akun LaporGub terlebih dahulu
2. Pada halaman utama, masukkan lampiran aduan dalam format JPEG, JPG, PNG, atau PDF maksimal ukuran 5MB
3. Lengkapi formulir aduan dengan kronologi dan lokasi jelas
4. Pilih jenis Aduan Public atau Private
5. Kemudian muncul resume aduan Anda, pastikan aduan sudah lengkap, Tulis captcha sebagai verifikasi
6. Kirim Aduan. Gunakan bahasa yang sopan dan santun saat membuat laporan. Hindari membuat laporan yang bersifat provokatif atau SARA
File Terkait:
-- Alur / Tata Cara Pengaduan pada LaporGub
---- Berita Terkait ----
