PPID Kabupaten Kebumen Laksanakan Uji Konsekuensi untuk Menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan
PPID Kabupaten Kebumen Laksanakan Uji Konsekuensi untuk Menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan
KEBUMEN - PPID Kabupaten Kebumen melaksanakan pertemuan dalam rangka penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang dilaksanakan di Aula Dinas Kominfo, Selasa (25/03/2025). Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait yang mengajukan permohonan informasi yang dikecualikan dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kebumen sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut Kabid IKP, Efit Septiyani mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi di Kabupaten Kebumen. Uji Konsekueansi merupakan tahap awal dari penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan. Kemudian satu persatu OPD mengajukan dan mendiskusikan informasi-informasi yang dapat dikecualikan dan yang masih memerlukan pertimbangan.
Daftar informasi yang dikecualikan, meliputi beberapa hal diantaranya informasi yang dianggap sensitif atau rahasia, telah menjadi subjek perdebatan di kalangan masyarakat sipil dan kelompok advokasi transparansi. Langkah-langkah untuk menguji konsekuensi dari penetapan daftar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampaknya terhadap akses informasi publik.
