Dinas Kominfo Laksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik Kepala Desa Tahap IV
Dinas Kominfo Laksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik Kepala Desa Tahap IV
DISKOMINFO - Selasa, (15/11/2022) Dinas Kominfo melaksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Kepala Desa Tahap IV, di Panggung Terbuka Sasana Pambiwara. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 15 sampai dengan 17 November 2022.
Sebelumnya, sudah pernah dilaksanakan penerbitan sertifikat elektronik tahap I, yakni pada bulan Juni 2021, tahap II bulan November 2021, dan tahap III bulan Mei 2022. Hingga saat ini total keseluruhan sebanyak 342 desa telah mengikuti penerbitan sertifikat elektronik.
Dengan diterbitkannya sertifikat elektronik ini, berarti secara bertahap tanda tangan basah yang dibubuhkan stempel Pemerintah Desa perlahan akan segera ditinggalkan, dan diganti dengan tanda tangan digital (elektronik).
Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik, dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik.
Diharapkan dengan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, bisa meningkatkan pelayanan publik dan non publik, serta menciptakan sinergi antara perangkat daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (Kominfo Kebumen)
