Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan pengawasan ke Kebumen TV dan Radio In FM Kebumen
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan pengawasan ke Kebumen TV dan Radio In FM Kebumen
KEBUMEN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan pengawasan ke Kebumen TV dan Radio In FM Kebumen, Selasa, (04/02/2025). Kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Efit Septiyani dan Subkoor Penyiaran Media Elektronik di Studio Kebumen TV dan Radio In FM Kebumen. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka pengawasan terhadap media penyiaran seperti Televisi dan Radio supaya tidak melanggar aturan yang berlaku dan memastikan bahwa siaran yang dilakukan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) untuk kepentingan publik, selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak layak.
KPID Jawa Tengah mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai memberikan arahan terkait ketentuan penyiaran serta memantau konten-konten siaran dengan melakukan inspeksi langsung ke Radio In FM Kebumen dan Kebumen TV. Kunjungan ini merupakan salah satu komitmen KPID Jawa Tengah dalam memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dengan menjaga kualitas dan keberagaman informasi yang disampaikan melalui Radio dan Televisi.
