Advokasi Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia dengan Integrasi Layanan Primer
Advokasi Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia dengan Integrasi Layanan Primer
DISKOMINFO - Menghadiri Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Kebumen, Rabu (03/05/2024) di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Kebumen dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (Ida Indrayani Acmal, A.P., M.T) memberikan pemaparan terkait Kerangka Acuan Kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Dengan narasumber pertama dari Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah (dr. Widhy Sulistyowati) memaparkan materi tentang Integrasi Layanan Primer dan narasumber kedua, Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Desa dan Pemberdayaaan Lembaga Kemasyarakatan (Siti Ratna Wijayanti, S.STP., M.Si) memberikan materi tentang Peran dan Kelembagaan Posyandu dalam mendukung Integrasi Layanan Primer.
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia pada 6 pilar transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia yang meliputi transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem kesehatan dan pengendalian obat dan makanan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sdm kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan. Dalam rangka mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia tersebut pada layanan primer akan diterapkan Integrasi Layanan Primer yang pelaksanaanya di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer (Pustu/PKD) dan Posyandu. Integrasi Layanan Primer merupakan upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer pada fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan keluarga dan masyarakat.
Pelaksanaan Integrasi di Kabupaten Kebumen akan dilaksanakan di 35 Puskesmas dengan uj coba di 5 Puskesmas, 5 Pustu, dan 22 Posyandu. Uji coba pelaksanaan ILP akan dimulai akhir bulan April tahun 2024 dan launching ILP pada pada bulan Mei tahun 2024. Sehubung dengan hal di atas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.10.4.3/237 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanaan Terpadu Kabupaten Kebumen, sesuai tugas pokok dan fungsi dan dalam rangka membantu, serta mendukung kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen memiliki peran dalam mengembangkan metode penyebarluasan informasi penyuluhan dan berbagai kegiatan sosialisasi untuk kepentingan peningkatan pengetahuan dan kesadaran serta mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat guna mendukung kegiatan Pos Pelayanan Terpadu.
