Dinas Kominfo Menggelar Penerbitan Sertifikat Elektronik Bagi Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Kebumen
Dinas Kominfo Menggelar Penerbitan Sertifikat Elektronik Bagi Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Kebumen
DISKOMINFO - Selama lima hari dari Senin, (21/1/2024) hingga Jumat, (26/1/2024) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen melaksanakan penerbitan sertifikat elektronik bagi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Para pejabat yang mendapatkan layanan penerbitan sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik, akan dibantu petugas ahli dari Dinas Kominfo Kebumen, di Aula Dinas Kominfo lantai dua.
Menurut Kabid Pengembangan Informatika Dinas Kominfo Totok Ari Setyanto, tanda tangan elektronik terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektonik lainnya. Tanda tangan elektronik digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia .
“Seluruh layanan penerbitan sertifikat elektronik berjalan lancar, kendala yang dihadapi hanya server di BSrE yang tidak lancar sehingga bisa sampai 30 menit sampai satu jam,” ucap Totok.
