Kepala Dinas Kominfo Kebumen Lakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Berbagi Pakai Infrastruktur TIK
Kepala Dinas Kominfo Kebumen Lakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Berbagi Pakai Infrastruktur TIK
DISKOMINFO - Kepala Dinas Kominfo Kebumen, Sukamto melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Berbagi Pakai Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pada Rabu (23/8/2023) di Gedung Data Center Jawa Tengah, Kompleks BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan tersebut berlangsung saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) TIK Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, dan disaksikan secara langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) TIK ini dalam rangka Sinergitas Arah Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Jawa Tengah dan Bantuan Infrastruktur TIK ke Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, sinergitas arah kebijakan tata kelola TIK di Jawa Tengah sangat dibutuhkan, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kali ini, pihaknya fokus pada berbagi pakai infrastruktur TIK Dinas Kominfo se-Jawa Tengah.
“Pembangunan Pusat Data, Data Center, menjadi pondasi awal terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik,” ucap Riena dalam sambutannya.
Riena berharap, SKPD dari kabupaten/kota bisa menitipkan infrastruktur TIK atau server di Data Center sehingga semuanya terpusat. Baik dari sisi keamanan, atau sisi kolaborasi data, semuanya bisa menjadi satu.
Kabupaten/kota juga bisa datang ke lokasi Pusat Data Jateng, yang keamanan datanya terjaga. Apalagi masing-masing kabupaten/kota juga telah memiliki Tim Penanganan Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT)
“Intinya berbagi pakailah. Next time, kita tentu saja akan terintegrasi dengan pusat, data nasional yang ada di kementerian. Ending-nya seperti itu. Sistem pemerintahan berbasis elektronik bisa terintegrasi, dari pusat ke kabupaten,” terang Riena.
Sekda Jawa Tengah Sumarno dalam sambutannya mengatakan, teknologi informasi dan komunikasi merupakan program dari pemerintah pusat, dimana pemerintah provinsi menindaklanjutinya. Keberadaan teknologi informasi pun mutlak memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena sistem pemerintahan berbasis elektronik, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih cepat, dan akurat,” uajrnya. (Dinas Kominfo Provinsi Jateng/Dinas Kominfo Kebumen)
Foto: jatengprov.go.id
