Menara Telekomunikasi di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Resmi Dibongkar
Menara Telekomunikasi di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Resmi Dibongkar
DISKOMINFO - Menindaklanjuti perihal permasalahan menara telekomunikasi yang tidak terawat, tidak ada operator, dan sewa lahan yang tidak jelas. Pada Kamis, (25/8/2022) Dinas Kominfo yang diwakilkan Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi Sutoto Pranoto, bersama team dari Satpol PP, dan Dinas DPUPR telah melakukan penyelesaian mediasi tentang pembongkaran menara telekomunikasi di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan.
Mediasi dilakukan kepada pemilik lahan berdirinya menara telekomunikasi itu, dan melibatkan Pemerintah Desa Kalipurwo.
Disampaikan Sutoto, setelah dilakukannya mediasi kepada pemilik lahan, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan penyerahan dana hasil pembongkaran menara telekomunikasi dan penjualan tower besi senilai Rp18 juta oleh CV Tiga Putra Gemilang.
“Telah kami laksanakan penandatangan nota kesepakatan penyerahan dana hasil pembongkaran menara telekomunikasi oleh CV Tiga Putra Gemilang. Dan kami pastikan CV Tiga Putra Gemilang bertanggungjawab dalam menjamin keamanan, dan keselamatan dalam proses pembongkaran dan pemindahan tower besi,” jelas Sutoto.
Kemudian, untuk proses pembongkaran menara di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan berlangsung pada Senin, (29/8/2022). (gp)
