Dinas Kominfo Kebumen Selaku PPID Utama Melaksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan
Dinas Kominfo Kebumen Selaku PPID Utama Melaksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen selaku PPID Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, pada Rabu (9/3/2022) melaksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan, di Aula Rapat Dinas Kominfo Kebumen Lantai 2.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kebumen Budhi Suwanto, didampingi Sekdin Kominfo Wahib Tamam, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dewi Indri Astuti, Sub Koordinator Informasi Publik Anindya Arif Setiadi, serta menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setda Kebumen Nur Khotimah. Kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan ini juga turut dihadiri seluruh PPID Pembantu.
Dalam sambutannya, Budhi Suwanto menyampaikan, bahwa sebagai bentuk implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik wajib untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik.
“Tidak semua informasi dari Badan Publik disampaikan kepada publik karena ada batasan-batasan tertentu yang bersifat pengecualian. Informasi publik yang dikecualikan ini bersifat ketat dan terbatas,” ujar Budhi Suwanto.
Kemudian, Budhi Suwanto juga mengatakan, bahwa PPID Pembantu yang ada di OPD maupun Kecamatan diharapkan mulai memberikan perhatian terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi di masing-masing OPD.
Hasil dari Uji Konsekuensi atas Informasi Publik yang Dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen ini dapat menjadi dasar untuk menyusun SK Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan, sehingga akan jelas kategori informasi apakah yang masuk pada kategori informasi berkala, serta merta, setiap saat atau dikecualikan. (gp)
