Redistribusi Tata Kelola Parkir Jadi Pembahasan Utama dalam Konferensi Pers
Redistribusi Tata Kelola Parkir Jadi Pembahasan Utama dalam Konferensi Pers
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen menggelar Konferensi Pers, di Cafe Gemintang, Jumat (8/10/2021). Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kebumen Yohanes Agung Pamuji menyatakan klarifikasi soal realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Kabupaten Kebumen yang dalam lima tahun terakhir tidak pernah mencapai target.
"Kondisi paling parah terjadi di dua tahun terakhir, tahun 2020 dan 2021. Hal tersebut disebabkan karena di tahun 2020 retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mengalami keterlambatan setoran dan pemasukan yang jauh dari target," ujar Yohanes Agung.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Yohanes Agung, di tahun 2020 yang targetnya Rp1,2 miliar hanya tercapai Rp474 juta atau 37,8 persen. Sedangkan sampai September 2021, dari target Rp1,4 miliar baru terealisasi Rp342 juta atau 24,4 persen.
Yohanes Agung juga menyatakan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setelah Dinas Perhubungan melayangkan somasi kepada pihak ketiga pengelola parkir. Sejumlah saksi pun telah diperiksa Kejaksaan Negeri Kebumen dan nantinya akan mengerucut pada siapa yang akan bertanggung jawab.
Kemudian di tahun 2021, pengelolaan parkir dilakukan swakelola oleh Dinas Perhubungan mengingat dua kali lelang mengalami gagal karena hanya ada satu penyedia jasa yang mengajukan penawaran. Target sebesar Rp1,4 miliar tersebut pihak ketiga tidak ada yang mau, apalagi pada situasi di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk anggaran di sisa tahun ini, Dishub akan melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan retribusi parkir tepi jalan, dan saat kami diundang oleh Komisi C DPRD, kami punya harapan bisa mencapai kenaikan pendapatan retribusi parkir paling tidak 55 persen dari target," jelas Yohanes Agung.
Selanjutnya, di tahun 2022, Dinas Perhubungan berencana menata ulang sistem lelang dan memperluas zona parkir dari yang semula ada tiga kawasan menjadi 26 zona. Dalam hal ini Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan semua OPD untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan parkir, termasuk pembayaran retribusi oleh pihak ketiga juga dilakukan di muka.
"Selain menerapkan sistem digitalisasi, 26 zona parkir diharapkan bisa meminimalisir potensi yang hilang," ucap Yohanes Agung.
Turut mendampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kebumen Yohanes Agung Pamuji, Kepala Seksi Bina Wasdalop Wim Andoko menambahkan, Dinas Perhubungan saat ini memiliki kurang lebih 220 juru parkir. Wim Andoko menilai juru parkir sebagai pejuang retribusi daerah, dan juru parkir pun menjadi ladang pekerjaan yang baru.
"Nantinya ada harapan setelah Dinas Perhubungan bakal dimerger dengan Dinas Perkim LH, pengelolaan parkir bisa semakin baik dan optimal," ucapnya.
Dalam konferensi pers kali ini juga menghadirkan narsumber dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Heru Setiyanto selaku Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, yang memaparkan materinya tentang mekanisme kartu pekerja. (kebumenupdate/gp)
