(Hoaks) Kompensasi Covid-19 Rp150.000 Per Bulan bagi Peserta BPJS
(Hoaks) Kompensasi Covid-19 Rp150.000 Per Bulan bagi Peserta BPJS
Penjelasan :
Beredar pesan berantai di Whatsapp terkait kompensasi Covid-19 Rp150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan. Dalam pesan tersebut dijelaskan, bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik. Berikut ini narasi yang beredar : “Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021 agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19”.
Faktanya, dilansir dari Kompas.com, melalui Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos sehingga informasi yang beredar tersebut hoaks. “Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja”. Melalui akun resmi Instagra, BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar. “Salam sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. –wi” tulis admin @BPJSKesehatanRI.
Sumber : Laporan Isu Hoaks Harian (25 Januari 2021) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
