Diskominfo Kebumen Melaksanakan Sosialisasi KIP Desa
Diskominfo Kebumen Melaksanakan Sosialisasi KIP Desa
DISKOMINFO - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen melaksanakan Sosiasilasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa, mulai Selasa (5/10/2021) hingga Kamis (14/10/2021) di Aula Diskominfo Kebumen.
Sosialisasi KIP ini tujuannya untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020, guna mewujudkan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif dengan menerapkan e-gov dan open-gov secara terintegrasi.
Pada kegiatan ini, sosialisasi disampaikan oleh Kasi Diseminasi Informasi dan Analisis Media Diskominfo Kebumen Anindya Arief Setiadi dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap perangkat desa yang ada di Kabupaten Kebumen.
Anindya menyampaikan, bahwa landasan utama pengelolaan keterbukaan informasi publik desa yaitu Perbup Nomor 64 Tahun 2020. Sehingga pemerintah desa sebagai badan publik wajib untuk menetapkan peraturan desa.
"Peraturan desa ini bertujuan memberikan pedoman bagi desa dalam melakukan pelayanan informasi publik, dan meningkatkan pelayanan informasi publik serta menjamin hak masyarakat desa untuk memperoleh informasi," terang Anindya.
Kemudian Anindya menambahkan, dengan adanya peraturan desa, pelayanan informasi desa sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Pihak luar yang menginginkan informasi desa harus sesuai dengan mekanisme, sehingga mengikuti alur sesuai yang diatur dalam perdes," jelasnya.
Selanjutnya, peraturan desa yang mengatur KIP Desa juga berkaitan dengan penganggaran pembiayaan yang memadai.
"Jadi dengan adanya biaya yang dianggarkan secara memadai, untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik seperti pengelola website atau media sosial milik desa ada anggarannya, atau juga bisa membentuk kontributor berita untuk merangsang masyarakat desa mau menulis, dan setiap mengirim tulisan diberi upah tenaga menulis, syukur-syukur minimal bisa 15.000 ribu rupiah untuk satu berita," tutup Anindya. (gp)
