Dinas Kominfo Kembali Mengikuti Rakor Izin Penempatan Jaringan Utilitas Kabel Fiber Optic
Dinas Kominfo Kembali Mengikuti Rakor Izin Penempatan Jaringan Utilitas Kabel Fiber Optic
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen yang diwakilkan oleh Kasi Sandi dan Telekomunikasi Sutoto Pranoto ikut serta dalam rapat koordinasi izin penempatan jaringan utilitas kabel Fiber Optic. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat 2 gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen, Selasa (20/10/2020).
Penempatan jaringan utilitas kabel Fiber Optic oleh PT Global Prima Utama (UIINET) Yogyakarta akan ditempatkan di Desa Gemeksekti, Muktisari, Karangsari dan Kutosari. Penempatan kabel Fiber Optic ini berfungsi untuk penyebar luasan jaringan berkaitan dengan sinyal telekomunikasi. Nantinya, penempatan jaringan utilitas kabel Fiber Optic juga akan ditempatkan pada desa yang terpelosok di Kebumen.
Dalam rapat koordinasi penempatan kabel Fiber Optic ini, hadir dari OPD terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kebumen (DPUPR), Diskominfo dan Satpol PP.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini yaitu berkaitan dengan retribusi daerah serta pemeliharaan berkala termasuk untuk pemindahan dan pembongkaran jaringan yang diharuskan untuk berkoordinasi dengan lingkungan sekitar. (dp/gp)
