Diskominfo Gelar Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2020
Diskominfo Gelar Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2020
DISKOMINFO - Menindaklanjuti Surat Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 123/Kl-JTG/VIII/2020 Perihal Monev Keterbukaan Informasi 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020. Rakor digelar hari Selasa (25/08/2020) di Aula Diskominfo lantai 2.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh
Kasi Diseminasi dan Analisis Media Diskominfo Anindia Arief Setiadi, ST.MPA dan
dihadiri oleh OPD terkait yang memberikan perhatian kepada keterbukaan
informasi penanganan atau mitigasi Pandemi Covid-19. (gp)
---- Berita Terkait ----
