Pembelajaran Luar Jaringan Melalui RADIO IN FM dan RATIH TV
Pembelajaran Luar Jaringan Melalui RADIO IN FM dan RATIH TV
DISKOMINFO - Di tengah pandemi Covid-19, pembelajaran siswa di Kabupaten Kebumen belum dapat dilaksanakan secara optimal. Sehubungan dengan kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen memfasilitasi pembelajaran luar jaringan melalui Radio IN FM dan Ratih TV dengan sasaran siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01/KB/2020, 516 Tahun 2020, HK.03.01/Menkes/363/2020, 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor : 800/1697 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Masa Tatanan Normal Baru.
Berikut pembagian jadwal pembelajaran luar jaringan melalui Radio IN FM dan Ratih TV Kebumen yang dimulai hari Senin, 3 Agustus 2020 :
Radio IN FM :
- 07.30-08.00 Jenjang PAUD/RA
- 08.00-09.00 Jenjang SD/MI
- 09.00-09.30 Jenjang SMP/MTs
- 09.30-10.00 Jenjang SMA/K/MA
Ratih TV :
- 10.30-11.00 Jenjang PAUD/RA
- 11.00-12.00 Jenjang SD/MI
- 12.00-12.30 Jenjang SMP/MTs
- 12.30-13.00 Jenjang SMA/K/MA
