Diskominfo Kebumen Hadiri Rapat Penyusunan LKJIP Tahun 2019
Diskominfo Kebumen Hadiri Rapat Penyusunan LKJIP Tahun 2019
KEBUMEN - Berakhirnya TA. 2019 Pemerintah Kabupaten Kebumen, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRD.
Dijelaskan bahwa dalam rapat dimaksud selain menginformasikan bahwa mulai tahun 2019 sebagai OPD penyusun adalah Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Kebumen juga untuk menyamakan pemahaman dalam pengisihan format laporan penyelenggaraan urusan yang dilaksanakan oleh OPD sebagai bahan penyusunan sehingga tepat waktu dengan format laporan sesuai sistimatika yang telah ditentukan.
---- Berita Terkait ----
