Pemkab Kebumen Ikuti Tahap Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026
Pemkab Kebumen Ikuti Tahap Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen mengikuti tahapan Penilaian Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan dilaksanakan di Aula Digitaloka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen sebagai bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahap interviu diikuti oleh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Turut hadir pula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen sebagai Walidata, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kebumen sebagai Koordinator Satu Data Indonesia tingkat daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen sebagai Pembina Data Statistik.
Pelaksanaan penilaian dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Tim Penilai Badan. Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri dan verifikasi dokumen yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam proses interviu, Tim Penilai melakukan pendalaman terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, meliputi 38 indikator EPSS. Selain menelaah kelengkapan dokumen, tim juga mengonfirmasi implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila masih terdapat data atau informasi yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, proses evaluasi akan dilanjutkan pada tahapan visitasi sebagai bagian dari mekanisme penilaian EPSS Tahun 2026.
Melalui pelaksanaan EPSS, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Kebumen sekaligus meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada tahun 2026.
