Wujudkan Data Akurat dan Berkualitas, Diskominfo Kebumen Gelar Desk Statistik Sektoral
Wujudkan Data Akurat dan Berkualitas, Diskominfo Kebumen Gelar Desk Statistik Sektoral
KEBUMEN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Desk Pemeriksaan Data Statistik Sektoral sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan data dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 18–19 Mei 2026, bertempat di Aula Digitaloka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen.
Kegiatan desk diikuti oleh 34 Pengelola Satu Data dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi sekaligus evaluasi untuk memastikan data statistik sektoral yang dihimpun oleh masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen selaku Walidata melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan data. Pemeriksaan meliputi ketersediaan data statistik sektoral, kesesuaian pengisian data pada aplikasi yang digunakan, serta kelengkapan metadata statistik sebagai informasi pendukung yang menjelaskan karakteristik dan sumber data.
Melalui desk ini, para pengelola data diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap data yang telah diinput. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana konsultasi bagi perangkat daerah terkait kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data statistik sektoral. Kepala Bidang Pengembangan Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis fakta.
Pemeriksaan data statistik sektoral merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa data yang disajikan oleh perangkat daerah telah memenuhi standar kualitas data. Dengan data yang baik, proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Melalui pelaksanaan Desk Pemeriksaan Data Statistik Sektoral, diharapkan kualitas data yang dihasilkan oleh perangkat daerah semakin meningkat, baik dari sisi akurasi, kelengkapan, maupun kemutakhiran data. Dengan demikian, data statistik sektoral dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan, serta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Kebumen.
