Perkuat Implementasi Satu Data, Diskominfo Paparkan Hasil Evaluasi SDI dalam Rakor Forum Satu Data
Perkuat Implementasi Satu Data, Diskominfo Paparkan Hasil Evaluasi SDI dalam Rakor Forum Satu Data
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus memperkuat tata kelola data melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Satu Data Kabupaten Kebumen yang digelar di Ruang Rapat Sumunar Bapperida, Selasa (27/1/2026). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen beserta jajaran, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Statistik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai Pembina Data Spasial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai Pembina Data Keuangan, Diskominfo selaku Walidata, dan Bapperida sebagai Koordinator Satu Data.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi Pembangunan (Rendalev) Bapperida. Dalam rapat tersebut, Diskominfo Kabupaten Kebumen memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kebumen. Berdasarkan hasil evaluasi, Indeks SDI Kabupaten Kebumen mencapai angka 84,94% dengan kategori Baik. Meski demikian, Diskominfo menyampaikan masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi internal, khususnya pada aspek perencanaan data dan pemeriksaan data. Selain itu, Diskominfo menekankan pentingnya sosialisasi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pemahaman dan komitmen terhadap kebijakan Satu Data dapat semakin optimal.
Sementara itu, DPUPR Kabupaten Kebumen menyampaikan perkembangan terkait Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini menyelenggarakan penilaian kinerja simpul jaringan melalui aplikasi Simojang. Evaluasi telah dilakukan pada tahun 2025 dan kini masih dalam tahap verifikasi oleh BIG. Ditargetkan, status Simpul Jaringan Kabupaten Kebumen dapat berada pada kategori Berkembang. Pada tahun 2026, DPUPR juga merencanakan pembinaan kepada produsen data, khususnya terkait data geospasial seperti pembuatan peta geospasial.
Selain itu, BPS Kabupaten Kebumen menyampaikan rencana kegiatan pembinaan statistik sektoral yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 melalui penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Dalam pelaksanaannya, pembinaan akan dilakukan kepada delapan OPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DLHKP, Distapang, Disperindag, Dinas Kesehatan, BKPSDM, DPUPR, dan Dinas Sosial. Adapun OPD yang akan menjadi lokus pendampingan penilaian EPSS adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar OPD dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kebumen semakin kuat, sehingga data yang dihasilkan semakin berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
