Pemkab Kebumen Akselerasi Penataan Infrastruktur Telekomunikasi Guna Tingkatkan Keamanan dan Pemerataan Akses
Pemkab Kebumen Akselerasi Penataan Infrastruktur Telekomunikasi Guna Tingkatkan Keamanan dan Pemerataan Akses
KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah mensosialisasikan langkah strategis penataan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan layanan internet serta adanya berbagai kendala teknis dan administratif di lapangan.
Penataan ini dilatarbelakangi oleh kondisi infrastruktur saat ini, di mana ditemukan banyak tiang fiber optik yang terpasang secara tidak teratur, bahkan mencapai lebih dari lima tiang dalam satu titik pada beberapa ruas jalan. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan publik. Tercatat laporan masyarakat pada 9 Januari 2026 mengenai kecelakaan pengendara motor di Jalan Kejayan akibat tersangkut kabel jaringan internet yang menjuntai. Selain itu, ditemukan bahwa banyak infrastruktur telekomunikasi yang tidak memiliki identitas pemilik yang jelas. Kurangnya monitoring pasca-perizinan mengakibatkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis antara izin yang diberikan dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen juga fokus pada pemerataan sinyal di wilayah *blankspot*. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat tujuh titik utama yang masih minim jangkauan sinyal suara maupun data, khususnya di daerah perbukitan dan pegunungan karst, meliputi Wilayah irisan Kecamatan Ayah, Rowokele, dan Buayan, Desa Wonoharjo dan Wagirpandan di Kecamatan Rowokele, Desa Sampang dan Donorojo di Kecamatan Sempor, Desa Pucangan dan Kedunggong di Kecamatan Sadang.
Sebagai rencana tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten akan menyusun regulasi daerah yang lebih kuat, termasuk Peraturan Bupati dan panduan teknis penataan kabel serta tiang. Pemkab juga mewajibkan seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk memberikan identitas jelas pada setiap tiang milik badan usaha terkait, melakukan pengecekan rutin terhadap aset infrastruktur mereka, menyerahkan peta jaringan digital dalam format GIS (termasuk file KMZ) sebagai basis database terpadu pemerintah.
Keberhasilan program ini akan mengedepankan koordinasi lintas OPD, melibatkan DPMPTSP untuk perizinan, DPUPR untuk rekomendasi teknis, serta Satpol PP untuk penegakan aturan di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan Kabupaten Kebumen yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
