Pemkab Kebumen Tingkatkan Layanan Aduan Melalui Integrasi Sistem LaporCepatBupati dan LaporGub
Pemkab Kebumen Tingkatkan Layanan Aduan Melalui Integrasi Sistem LaporCepatBupati dan LaporGub
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Aduan melalui Integrasi Layanan LaporCepat dan Lapor Gubernur pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Dinas Kominfo lantai 2. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Efit Septiani, yang juga menjadi moderator acara dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Hj. Wahyu Siswanti.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat, meningkatkan kecepatan respons, serta memastikan sinkronisasi data antara kanal aduan Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan meningkatnya partisipasi publik dalam dua tahun terakhir, integrasi sistem dipandang sebagai kebutuhan strategis demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, tertib, tuntas, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, paparan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen, yang memaparkan perkembangan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Kebumen, termasuk statistik aduan, tren peningkatan partisipasi masyarakat, serta peran strategis tiga kanal utama yaitu LAPOR!, Lapor Gubernur, dan LaporCepat Bupati. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan aduan adalah kerja kolaboratif lintas perangkat daerah, sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Bupati Nomor 500.12.1/579 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Layanan Pengaduan Lapor Cepat Bupati. Selain itu, disampaikan bahwa pada 2025 angka aduan meningkat menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik, sehingga integrasi layanan menjadi kunci untuk mempercepat proses verifikasi, koordinasi, dan tindak lanjut.
Materi kedua disampaikan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Tengah secara langsung, menjelaskan mekanisme integrasi sistem antara Lapor Cepat Bupati dan LaporGub Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa LaporGub saat ini telah digunakan oleh kabupaten/kota, SKPD provinsi, serta instansi vertikal di Jawa Tengah. Tersedia berbagai kanal aduan, mulai website, media sosial, WhatsApp, hingga Call Center 24 jam, yang semuanya dapat disinkronkan dengan sistem di daerah. Provinsi memaparkan tiga skema integrasi yang digunakan daerah, di mana Kabupaten Kebumen berada pada kategori integrasi Web Service. Melalui integrasi ini, laporan dari aplikasi daerah seperti LaporCepat dapat otomatis terbaca di LaporGub tanpa mengubah karakter layanan lokal. Diskominfo Provinsi juga menyampaikan dukungan teknis, mulai dari pendampingan integrasi, penyediaan sandbox, hingga pelatihan bagi admin pengelola aduan.
Paparan ketiga disampaikan oleh Pranata Komputer Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen, yang menjelaskan langkah-langkah teknis pengoperasian LaporGub setelah integrasi dilakukan. Materi mencakup prosedur verifikasi aduan, pengelolaan progres tindak lanjut, penggunaan dashboard monitoring, hingga pemanfaatan notifikasi otomatis. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyelarasan SOP, alur disposisi ke perangkat daerah, serta pentingnya dokumentasi pendukung untuk mempercepat penyelesaian aduan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Kebumen. Melalui integrasi LaporCepat–LaporGub, pemerintah daerah dapat menghadirkan pengelolaan pengaduan yang semakin efektif, terkoordinasi, dan terukur. Selain itu, masyarakat kini memiliki akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan dapat dipantau secara transparan. Dengan sinergi antara Pemkab Kebumen dan Pemprov Jawa Tengah, diharapkan pengelolaan aduan semakin responsif dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
