Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen Lakukan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen Lakukan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
Kebumen – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (12/8/2025). Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Informatika, Totok Ari Setyanto, S.Kom.
Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kebumen. Sebelumnya, telah dilaksanakan Kick Off Meeting serta On Desk Interview dengan masing-masing perangkat daerah. Penyusunan ini menjadi tindak lanjut dari RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2025–2029 dalam rangka mewujudkan tata kelola SPBE yang baik.
Hadir sebagai narasumber dari PT Digitama selaku konsultan, yakni Nanang Ruswianto, S.T., M.Kom. dan Mifta Amin. Dalam paparannya disampaikan bahwa SPBE sudah berjalan sejak 2018. Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, serta regulasi daerah yakni Perda Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021, arsitektur dan peta rencana SPBE wajib dilakukan reviu dan penyempurnaan secara berkala.
SPBE memiliki peran penting dalam mendukung reformasi birokrasi. Tercatat, indeks SPBE menyumbang 11 persen terhadap capaian Reformasi Birokrasi Kabupaten Kebumen, di mana SPBE merupakan salah satu dari 18 indeks penilaian RB. Selain itu, sejalan dengan visi Indonesia Digital, SPBE ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pemerintahan digital, yang menjadi urusan seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Kominfo atau Bagian Organisasi.
Pada 2024 lalu, indeks SPBE Kabupaten Kebumen mencapai 4,07, dan berhasil menduduki peringkat 9 se-Jawa Tengah. Indeks tersebut akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintahan Digital yang terdiri dari 35 indikator di 9 aspek, termasuk indikator baru tentang budaya digital. Lebih lanjut, narasumber menyampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang menggambarkan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Arsitektur ini terdiri dari enam domain, yaitu: proses bisnis, layanan, aplikasi, data dan informasi, infrastruktur, serta keamanan.
Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah memiliki peran penting terutama dalam arsitektur layanan, aplikasi, serta data dan informasi. Identifikasi kebutuhan telah dilakukan melalui sesi On Desk Interview bersama perangkat daerah sebelumnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk memperdalam pemahaman serta penyempurnaan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kebumen.
