Penguatan Peran PPID Kabupaten Kebumen Menuju Layanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusi
Penguatan Peran PPID Kabupaten Kebumen Menuju Layanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusi
DISKOMINFO - Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta memperkuat koordinasi, bertempat di sebuah rumah makan di Kebumen, Selasa 22 April 2025 dilaksanakan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kebumen kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen Sukamto.
Pembinaan PPID yang dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Sukamto ini, mengambil tema "Penguatan Peran PPID Menuju Layanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusi.
Dalam paparannya Kepala Dinas Kominfo menyampaikan tentang perkembangan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemkab Kebumen tahun 2025 mulai dari dasar hukum, visi misi, komitmen baik berupa anggaran, kelembagaan dan ketersesiaan sarana prasarana dan sdm, inovasi dari mulai aplikasi desa online, lapor cepat bupati serta penerapan tanda tangan elektronik sampai tingkat desa serta digitalisasi.
Pembinaan kali ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana, yang dalam materinya menyampaikantentang penguatan peran PPID Kabupaten Kebumen. Indra Asoka menyampaikan beberapa ajakan diantaranya terkait komitmen transparansi untuk mewujudkan layanan informasi publik yang akuntabel ppid harus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik. Selain itu harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat informasi, tidak ada satupun kelompok yang tertinggal dalam layanan informasi.
