Perpanjang Perjanjian Kerja, Diskominfo Kebumen Terbitkan Sertifikat TTE untuk 1.615 PPPK Kebumen
Perpanjang Perjanjian Kerja, Diskominfo Kebumen Terbitkan Sertifikat TTE untuk 1.615 PPPK Kebumen
KEBUMEN - Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, kembali menfasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kebumen. Sebanyak 1.615 PPPK Kebumen akan menggunakan TTE untuk perpanjangan perjanjian kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas setempat dimulai pada hari Senin 10 Februari 2025. Dijelaskan Kepala Bidang Pengembangan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen Totok Ari Setyanto, pada tanggal 10 Februari 2025, akan diterbitkan sertifikat TTE untuk 300 PPPK. Rencananya di tahap pertama di tahun 2025, total 1.615 PPPK akan difasilitasi penerbitan sertifikat TTE, dan ditargetkan rampung pada 10 hari kedepan.
Dijelaskan oleh Kabid Pengembangan Informatika bahwa Penerbitan TTE ini sebagai wujud mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kebumen. TTE ini akan digunakan PPPK untuk melakukan proses perpanjangan kontrak. Dengan layanan TTE, perpanjangan kontrak lebih efisiensi, dan dapat mengurangi risiko pemalsuan.
