Pemkab Kebumen Melaksanakan Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2024 Oleh Komisi Informasi Jawa Tengah
Pemkab Kebumen Melaksanakan Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2024 Oleh Komisi Informasi Jawa Tengah
DISKOMINFO - Visitasi dan Verifikasi Badan Publik di Lingkungan Pemkab Kebumen Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, berlangsung di sebuah hotel di Kebumen, Selasa 5 November 2024. Visitasi dan verifikasi untuk mengevaluasi dan memastikan badan publik telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika - Diskominfo, Sukamto menyampaikan paparan kemajuan keterbukaan informasi publik / KIP / Pemkab Kebumen dari 2020 hingga 2023. Sejumlah inovasi KIP dan prestasi juga diungkap Sukamto. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, dan Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ujang Sugiono.
Dalam materinya Setiadi, menyampaikan tips bagaimana menghadapi masyarakat yang membutuhkan informasi di era keterbukaan informasi publik. Disampaikan, untuk menghadapi masyarakat yang membutuhkan informasi, desa, kecamatan, Skpd dan opd harus melayani dengan baik dan memberikan secara valid seluruh data dokumen yang diperlukan oleh masyarakat. Meski begitu ada Informasi yang Dikecualikan atau informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dari hasil Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2024, Pemkab Kebumen mendapatkan nilai 98,5. Selanjutnya Pemkab Kebumen akan mengikuti tahap uji publik tingkat provinsi yang akan dilaksanakan 18-19 November 2024.
