Dinas Kominfo Mengadakan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Dinas Kominfo Mengadakan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
DISKOMINFO - Dinas Kominfo mengadakan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik, Penyususnan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2024, Rapat tersebut dihadiri oleh Perwakilan OPD dan Perwakilan Kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Rapat yang diselenggrakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen (Unggul Winarti, S.H., M.Si), dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Publikasi (Efit Septiyani S.Sos), selanjutnya pemaparan oleh Subkoordinator Informasi Publik (Djumardi,S.Sos., M.Si)
Dalam rapat tersebut dijelaskan berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik, Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah dan Kecamatan. Rapat tersebut menekankan untuk menginfokan daftar-daftar yang dikecualikan di setiaap Organisasi Pemerintah Daerah dan Kecamatan untuk dilakukan uji konsekueansi dengan Bagian Hukum pada pertemuan selanjutnya.
