Visitasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023 di Kabupaten Kebumen
Visitasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023 di Kabupaten Kebumen
DISKOMINFO - Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan Visitasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023 untuk Pemkab Kebumen. Tim visitasi yang dipimpin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto diterima Kepala Dinas Kominfo Kebumen Sukamto, di Hotel Grand Kolopaking Kebumen, Kamis (26/10/2023). Hadir pula pimpinan OPD, dan camat se-Kabupaten Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut, Sutarto menyampaikan apresiasi keterbukaan informasi Pemkab Kebumen yang dinilai sudah cukup baik. Berbagai masukan terkait tata kelola informasi publik juga disampaikan, seperti penyajian data hingga ditantang untuk membentuk Komisi Informasi Kabupaten Kebumen.
Terkait pembentukan Komisi Informasi di Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas Kominfo Kebumen Sukamto akan mengkaji terlebih dahulu, dan meminta arahan pimpinan. Sukamto juga bangga karena tahun ini, Kabupaten Kebumen kembali lolos tahap 3 (tiga) visitasi dalam rangkaian tahapan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023. Ditegaskan, Pemkab Kebumen akan terus melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Sukamto juga mengapresiasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan OPD maupun desa karena telah berkontribusi secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung inovasi dan implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kebumen.
Beberapa inovasi yang dilakukan Pemkab Kebumen, di antaranya Penerapan Tanda Tangan Elektronik hingga Tingkat Desa, Desa Online, Transaksi Keuangan Non Tunai Pemerintah Desa, Lapor Cepat Bupati, Layanan Perizinan (Siperi), Pemantauan Harga Bahan Pokok (Simbok), Retribusi Daerah Go Digital, dan Satu Data Kebumen.
Selain itu, penambahan fitur pengaturan kecerahan, memperbesar huruf dan pembaca text di website untuk penyandang disabilitas, serta fasilitasi penyediaan informasi publik untuk kaum disabilitas seperti dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah dengan menampilkan juru bahasa isyarat.
Dari inovasi yang telah diciptakan, Sukamto berharap Pemkab Kebumen sebagai badan publik dapat meraih peringkat informatif atau naik dari tahun lalu yang hanya di peringkat menuju informatif.
Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah merupakan tahap ketiga pemeringkatan badan publik. Pada tahap visitasi ini, 3 (tiga) desa, yakni Desa Balingasal, Desa Pejengkolan, dan Desa Seboro Kecamatan Padureso juga turut dinilai.
Hasil penilaian, Pemkab Kebumen memperoleh nilai 99, dan akan mengikuti tahap selanjutnya yakni uji publik. Sementara Desa Balingasal mendapat nilai 60, Desa Seboro 64, dan Desa Pejengkolan 68. Nilai tersebut termasuk tinggi dan bisa maju ke pemeringkatan badan publik desa tingkat nasional. (Kebumen TV)
