LPPL Ratih TV Bakal Ganti Nama Jadi Kebumen TV
LPPL Ratih TV Bakal Ganti Nama Jadi Kebumen TV
DISKOMINFO - Pergantian nama udara dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratih TV Kebumen menjadi LPPL Kebumen TV, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dari segi konten, manajemen, hingga kualitas siaran.
Hal tersebut mengemuka dalam Publik Hearing yang di gelar oleh Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, pada Kamis (4/5/2023).
Publik Hearing dipimpin Ketua Pansus II Maksum Sodiq didampingi Wakil Ketua Pansus II Hesti Nuraini.
Dalam rapat dengar pendapat umum ada beberapa masukan dan dukungan dari peserta Public Hearing, di antaranya dari Ketua Orari Kebumen Heru yang berharap perubahan nama Kebumen TV membawa perubahan yang lebih baik dari segi isi program, dan juga mewadahi para kaum milenial untuk bisa tampil mengeksplore minat dan bakat mereka.
Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Media Tradisional Pekik Satsiswonirmolo menyampaikan, dukungannya terkait perubahan nama ini dan ke depan bisa mewadahi para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Kebumen.
Tak hanya itu, dukungan juga disampaikan Yudo Anggoro dari Praktisi Media yang berharap jangkauan siaran lebih luas tak hanya menjangkau wilayah Barlingmascakeb namun juga wilayah Kedu.
Sementara itu, Perubahan nama Kebumen TV ini diharapkan menjadi lembaga penyiaran publik lokal yang lebih berdaya dengan dukungan manajemen keuangan yang lebih baik sesuai dengan regulasi. (Berita Kebumen Ratih TV)
