Dinas Kominfo Laksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik Kepala Desa Tahap V
Dinas Kominfo Laksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik Kepala Desa Tahap V
DISKOMINFO - Rabu, (29/3/2023) Dinas Kominfo melaksanakan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Kepala Desa Tahap V, di Panggung Terbuka Sasana Pambiwara. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 29 sampai dengan 30 Maret 2023. Sebelumnya, sudah pernah dilaksanakan penerbitan sertifikat elektronik tahap I, yakni pada bulan Juni 2021, tahap II bulan November 2021, tahap III bulan Mei 2022, dan tahap IV bulan November 2022.
Dengan diterbitkannya sertifikat elektronik ini, berarti secara bertahap tanda tangan basah yang dibubuhkan stempel Pemerintah Desa perlahan akan segera ditinggalkan, dan diganti dengan tanda tangan digital (elektronik).
Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik, dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik.
Diharapkan dengan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, bisa meningkatkan pelayanan publik dan non publik, serta menciptakan sinergi antara perangkat daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (Kominfo Kebumen)
