Dinas Kominfo Gelar Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi yang Menggunakan Sertifikat Elektronik
Dinas Kominfo Gelar Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi yang Menggunakan Sertifikat Elektronik
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kebumen melalui Bidang Pengembangan Informatika menggelar Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi yang Menggunakan Sertifikat Elektronik di Ruang Record Center Dinas Kominfo Lantai 2, pada Kamis (5/1/2023).
Rapat dibuka langsung oleh Kabid Pengembangan Informatika Luhur Rahpinuji, dan diisi oleh pemateri dari Bidang Pengembangan Informatika, Nanang Aris. Rapat tersebut dihadiri OPD terkait, yakni Badang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bagian Hukum Setda, dan RSUD dr. Soedirman.
Berkaitan dengan Sertifikat Elektronik, hal ini mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa Sertifikat Elektronik memuat tanda tangan elektronik, serta identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dalam hal ini yakni BSSN. Untuk bisa mendapatkan sertifikat elektronik pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, perlu melakukan tiga tahapan yaitu tahap pengajuan, verifikasi, dan penerbitan. (Kominfo Kebumen)
