Kepala Dinas Kominfo Jadi Narasumber Webinar Pemanfaatan Media Sosial untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif
Kepala Dinas Kominfo Jadi Narasumber Webinar Pemanfaatan Media Sosial untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif
DISKOMINFO - Pengawasan pemilu partisipatif bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial. Namun ketika bermedia sosial harus bijak, seperti menghindari kata-kata SARA, yang dapat melanggar UU ITE.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kebumen Budhi Suwanto, saat menjadi narasumber dalam Webinar Pojok Pengawasan, dengan tema Pemanfaatan Media Sosial untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Webinar yang berlangsung di Bawaslu Kebumen, pada Jumat (18/11/2022) juga turut menghadirkan narasumber Supriyanto, selaku Ketua PWI Kebumen, dan dipandu oleh moderator Eka Rohmawati dari Staf Bawaslu Kebumen.
---- Berita Terkait ----
