Evaluasi Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2022
Evaluasi Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2022
DISKOMINFO - Rabu (16/11/2022) Dinas Kominfo Kebumen melaksanakan Evaluasi Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2022, oleh Inspektorat Kebumen.
Kegiatan itu bertujuan untuk menjamin penerapan pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemkab Kebumen.
Sehubungan dengan itu, Dinas Kominfo Kebumen menginventarisir dan memetakan risiko penyebab, dampak, dan pengendalian pada perencanaan dan pelaksanaan program, kegiatan, serta sub kegiatan untuk tahun anggaran 2023. (Kominfo Kebumen)
---- Berita Terkait ----
