Dinas Kominfo Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko Pemkab Kebumen Tahun 2022
Dinas Kominfo Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko Pemkab Kebumen Tahun 2022
YOGYAKARTA (kominfo.kebumenkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Inspektorat, bekerjasama dengan BPKP Yogyakarta, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2022, di Hotel Griya Persada Yogyakarta, pada Kamis (25/8/2022) sampai dengan Jumat (26/8/2022).
Pada kesempatan itu, Dinas Kominfo diwakilkan oleh Sekdin Dewi Indri Astuti beserta Perencana Dinas Kominfo turut mengikuti Bimtek.
Bimtek dilaksanakan dengan tujuan agar tiap OPD melakukan penyusunan Register Risiko dengan baik, sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan Bimtek juga turut dihadiri oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan kegiatan dibuka langsung Inspektur Kabupaten Kebumen Dyah Woro Palupi, serta menghadirkan narasumber dari BPKP Yogyakarta.
Disampaikan Bupati Arif Sugiyanto dalam arahannya, bahwa peserta Bimtek diimbau untuk segera menyusun Register Risiko karena dapat mendukung penyelesaian pekerjaan dengan baik, dan mewujudkan good governance.
Bupati Arif Sugiyanto juga menyampaikan, bahwa berkomitmen, tidak memungut uang seperserpun terhadap ASN yang naik jabatan, sehingga ASN diharapkan berkinerja baik.
“Kami berkomitmen tidak memungut uang seperpun pada ASN yang naik jabatan. Sehingga ASN betul-betul memiliki kinerja yang baik, dan bekerja berkolaborasi, tidak terkotak-kotak. Dan APIP menjadi perisai agar ASN berjalan on the track,” ucapnya. (Kominfo Kebumen)
