Perihal Masalah Menara Telekomunikasi, Dinas Kominfo Lakukan Kunjungan Kerja di PT Tower Bersama Group
Perihal Masalah Menara Telekomunikasi, Dinas Kominfo Lakukan Kunjungan Kerja di PT Tower Bersama Group
SEMARANG (kominfo.kebumenkab.go.id) - Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi Sutoto Pranoto, mewakili Dinas Kominfo Kebumen dalam Kunjungan Kerja terkait Permasalahan Menara Telekomunikasi, di PT Tower Bersama Group (TBG) Wilayah Jawa di Semarang, pada Rabu (10/8/2022).
Turut hadir pula dalam kunjungan kerja ini, yakni perwakilan dari Dinas DPUPR Kebumen, DPMPTSP Kebumen, dan Satpol PP Kebumen.
Dalam kunjungan ini telah disepakati bahwa BTS di Desa Bagung sudah menjadi aset PT TBG dari tahun 2014 sampai sekarang, dan akan dibongkar oleh PT TBG kurang lebih dalam kurun waktu dua bulan.
Kemudian, BTS di Desa Karangkemiri Kecamatan Karanganyar yang sudah menjadi aset PT TBG dari tahun 2012, juga akan segera dibongkar dalam waktu kurang lebih dua bulan.
Sementara, dijelaskan oleh Sutoto, bahwa untuk BTS di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan juga akan dibongkar, namun masih menunggu konfirmasi kesepakatan dari pemilik lahan.
“Saya beserta tim, sekaligus bersama PT TBG akan segera melakukan mediasi ulang. Harapannya dengan dilakukan mediasi, akan ada saling pengertian antar pemilik lahan dan pemilik menara, sehingga tidak terjadi hal-hal tak diinginkan,” jelas Sutoto.
Sebagai informasi, pembongkaran BTS di tiga desa tersebut dilakukan karena tidak terawat, dan tidak ada operator, serta sewa menyewa lahan juga tidak jelas. (gp)
