Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Arsip Internal Tahun 2022 pada Dinas Kominfo Kebumen
Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Arsip Internal Tahun 2022 pada Dinas Kominfo Kebumen
DISKOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen menerima kunjungan Tim Pengawas Kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen. Tim Pengawas Kearsipan ini melakukan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal di Dinas Kominfo Kebumen, pada Selasa (5/7/2022), di Aula Lantai 2 Dinas Kominfo.
Pada kesempatan ini, Tim Pengawas Kearsipan yang dipimpin Kepala Bidang Kearsipan Risson P. Sihotang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Budhi Suwanto, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Unik Ganiwati, serta turut dihadiri pengelola arsip Dinas Kominfo.
Disampaikan Risson dalam paparannya, bahwa ada beberapa hal yang masih menjadi kekurangan dari penataan kearsipan Dinas Kominfo Kebumen, di antaranya dalam pemusnahan arsip, daftar arsip inaktif yang terdapat SKKAD (Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis), serta petugas pengelola arsip diikutkan Diklat Teknis Kearsipan.
Kepala Dinas Kominfo Budhi Suwanto menanggapi hal tersebut, bahwa pihaknya bersama pengelola arsip Dinas Kominfo akan segera mencukupi kekurangan yang menjadi catatan Disarpus.
“Penataan arsip harus berkelanjutan, demi terciptanya tertib arsip. Harapannya, pengawasan kearsipan di Dinas Kominfo mendapatkan predikat sangat baik atau BB, bahkan memuaskan atau A, mengingat pada tahun lalu pengawasan kearsipan di Dinas Kominfo mendapatkan nilai B atau baik,” ujar Budhi. (nov/gp)
