Dinas Kominfo Mengikuti FGD Perubahan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016
Dinas Kominfo Mengikuti FGD Perubahan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016
DISKOMINFO - Dinas Kominfo Kebumen yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Unik Ganiwati, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (16/6/2022) di Hotel Mexolie, dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cokro Aminoto, dan menghadirkan narasumber Bambang Suparjo selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kebumen.
Pada FGD ini, dibahas mengenai hal-hal yang mendasari perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016, yakni banyak hal yang tidak tertampung dalam Perda terdahulu sehingga perlu menyesuaikan dengan kondisi sekarang, kemudian peraturan yang ada di tingkat pusat juga sudah banyak mengalami perubahan, serta perkembangan teknologi yang memungkinkan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan melalui e-voting. Untuk pembahasan selanjutnya, akan dilaksanakan kembali FGD dalam Public Hearing Sidang DPRD Kabupaten Kebumen.
