Penerbitan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK Tenaga Kesehatan
Penerbitan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK Tenaga Kesehatan
Dalam rangka perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kebumen, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kabupaten Kebumen) menfasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi PPPK Kabupaten Kebumen/ di Aula Dinas Kominfo Kebumen, Senin 10 Maret 2025.
Penerbitan sertifikat TTE dilaksanakan selama satu hari, dilakukan untuk 105 PPPK tenaga kesehatan. Penerbitan TTE ini sebagai wujud mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik-SPBE di Kabupaten Kebumen. TTE ini akan digunakan PPPK untuk melakukan proses perpanjangan kontrak. Dengan layanan TTE, perpanjangan kontrak lebih efisiensi dan dapat mengurangi risiko pemalsuan.
