Kepala Diskominfo Membuka Langsung Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan
Kepala Diskominfo Membuka Langsung Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen selaku PPID Utama, menggelar Uji Konsekuensi Informasi Atas Informasi Publik Yang Dikecualikan, Selasa (9/3/2021) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kebumen. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kebumen Cokro Aminoto yang dalam kesempatan ini mewakili Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono. Kegiatan uji konsekuensi informasi publik kali ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Mashuri dan Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Handoko Agung Saputro. Hadir pula Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kebumen Dewi Indri Astuti selaku PPID Utama.
