Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2020
Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2020
Menindaklanjuti Surat Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 123/Kl-JTG/VIII/2020 Perihal Monev Keterbukaan Informasi 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020. Rakor digelar hari Selasa (25/08/2020) di Aula Diskominfo lantai 2. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kasi Diseminasi dan Analisis Media Diskominfo Anindia Arief Setiadi, ST.MPA dan dihadiri oleh OPD terkait yang memberikan perhatian kepada keterbukaan informasi penanganan atau mitigasi Pandemi Covid-19.
