Profil PPID Kominfo
Profil PPID Kominfo
PPID Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. PPID ini pertama kali dibentuk pada Maret tahun 2018 dengan ditetapkannya SK Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nomor 360.2/0750 Tahun 2018.
Struktur Tim Pengelola pada saat itu masih sangat sederhana hanya beranggotakan 7 (tujuh) personel yang terdiri dari Penanggungjawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan 3 (Tiga) orang anggota.
Di tahun 2020, untuk mengikuti perkembangan dan mengacu PPID Pembantu Kominfo di tingkat Provinsi, dilakukan perubahan SK PPID Dinas Kominfo. SK Kepala Dinas 487.2.2/0340/2020 menetapkan Tim PPID Pembantu Kominfo terdiri dari 15 personel yang terdiri dari atasan PPID Pembantu, PPID Pembantu/Ketua, Sekretaris dan 2 Bidang yakni Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip, serta Pengaduan dan Pelayanan Sengketa; Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembagan Teknologi Informasi yang masing-masing Bidang terdiri dari Koordinator dan 6 Anggota.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan proses pelayanan informasi publik menjadi lebih baik lagi